Fakta.id

2 Cara Cek No UKG dan Aktivasi Akun SIMPKB

Mendy - 16-08-2023 09:05
2 Cara Cek No UKG dan Aktivasi Akun SIMPKB
2 Cara Cek No UKG dan Aktivasi Akun SIMPKB

Untuk melakukan cek no UKG, maka bisa dilakukan dengan membuka laman pencarian SIMPKB. Untuk mengetahui caranya, simak tutorialnya pada artikel berikut.

Contents [ Buka ]

UKG atau Ujian Kompetensi Guru merupakan ujian yang dilakukan untuk mengukur kompetensi tenaga pendidik atau guru. Ketika mengikuti ujian ini maka akan diberikan sebuah nomor peserta. Maka dari itu, cara cek no UKG ini penting diketahui bagi peserta yang akan mengikuti ujian.

Dalam hal ini, pengukuran dilakukan untuk mengetahui kompetensi tenaga pendidik dengan dasar pengetahuan bidang studi dasar dan pedagogik yang masuk ke dalam ruang lingkup guru. Jadi tidak hanya murid saja yang mengikuti ujian, namun guru juga demikian.

Bagi peserta UKG nantinya akan mendapatkan nomor peserta, namun mungkin beberapa orang masih kebingungan bagaimana untuk mencari nomor tersebut. Untuk itu, Anda bisa simak langkah-langkahnya pada artikel berikut ini.

Pengertian UKG (Uji Kompetensi Guru)

Sebelum membahas mengenai cara untuk melakukan pengecekan nomor UKG, sebelumnya alangkah lebih baiknya jika mengenal lebih dalam terlebih dahulu mengenai apa itu yang dimaksud dengan UKG. Jadi UKG atau Uji Kompetensi Guru ini merupakan salah satu ujian bagi seorang.

Ujian ini dilakukan untuk mengukur tingkat kompetensi yang dimiliki, kaitannya dengan bidang studi dasar yang diambil dan pedagogik dalam ruang lingkup guru.

Dalam hal ini, kompetensi dasar mengenai bidang studi yang diujikan disesuaikan dengan bidang studi sertifikasi, ini berlaku untuk guru yang telah mendapatkan sertifikasi pendidik.

Sedangkan untuk guru yang belum mendapatkan sertifikasi pendidik maka akan disesuaikan dengan kualifikasi akademik guru.

Untuk uji kompetensi pedagogik sendiri merupakan implementasi mengenai konsep pedagogik ke dalam proses pembelajaran yang akan diberikan di dalam kelas sesuai dengan bidang studi tersebut.

Tujuan UKG

Cek No UKG guru penting untuk dilakukan, karena ujian ini sangat penting dilakukan oleh guru. Ada beberapa tujuan mengapa uji kompetensi guru ini perlu dilaksanakan, diantaranya yaitu:

  1. Melakukan pemetaan mengenai tingkat kompetensi yang dimiliki oleh tenaga pendidik atau guru, contohnya yaitu kompetensi profesional dan pedagogik.
  2. Memperkuat peran dari seorang pengajar dalam melaksanakan kegiatan pendidikan di kelas.
  3. Langkah awal yang bisa diambil untuk mengikuti seleksi pendidikan profesi guru (PPG).
  4. Mengontrol kinerja guru dalam memberikan pembelajaran kepada peserta didik.

Kompetensi yang Diujikan dalam UKG

Dalam UKG ada dua kompetensi yang diujikan yaitu kompetensi profesional (bidang studi guru) dan kompetensi pedagogik. Adapun penjabaran mengenai masing-masing dari kompetensi tersebut yaitu sebagai berikut:

1. Kompetensi profesional

Standar yang diujikan di dalam UKG untuk kompetensi profesional meliputi:

  1. Kemampuan guru mengenai penguasaan dalam hal teori, struktur, materi, konsep dan juga pola pikir keilmuan untuk mengembangkan mata pelajaran yang diampu.
  2. Integrasi guru ketika menyampaikan materi kepada siswa di kelas dan tindakan dalam kegiatan pembelajaran.
  3. Memberikan tindakan reklektif yang berguna dama mengembangakn keprofesian.

2. Kompetensi pedagogik

Sedangkan standar yang diujikan dalam UKG untuk kompetensi pedagogik yaitu meliputi:

  1. Memahami dan menguasai teori belajar serta proses pembelajaran yang efektif.
  2. Mampu mengenali potensi dan karakter yang dimiliki oleh peserta didik.
  3. Memberikan nilai dan juga melakukan proses evaluasi hasil pembelajaran.
  4. Membuat rencana dan juga pengembangan kurikulum.

Syarat Peserta UKG

Tidak semua orang bisa mengikuti UKG, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti ujian ini, diantaranya yaitu sebagai berikut:

  1. Guru yang masih belum mempunyai sertifikat pendidik dan belum memperoleh sertifikasi.
  2. Sudah mempunyai NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
  3. Mata pelajaran yang diampu harus sesuai dengan ketentuan yang terdapat di dalam kualifikasi akademik. Contohnya yaitu Bapak/Ibu merupakan lulusan dari Pendidikan Fisika, maka Bapak/Ibu haru mengampu mata pelajaran Fisika juga. Apabila mata pelajaran yang diampu tidak linear maka tidak bisa mengikuti ujian ini.
  4. Status sebagai seorang guru PNS dan bukan PNS (GTY) yang mengajar di sekolah swasta, dan juga guru honorer dari pengangkatan Bupati/Walikota yang telah mengabdi di sekolah negeri.

Cara Cek No UKG

Nomor UKG merupakan nomor peserta yang diperoleh jika mengikuti ujian ini. Manfaat dari nomor UKG ini yaitu sebagai nomor unik yang bisa digunakan untuk melakukan identifikasi data individu antar 2 sistem, khususnya untuk PTK-PTK yang tidak mempunyai NUPTK.

NUPTK sendiri merupakan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan, yaitu nomor induk yang diberikan kepada seorang guru maupun GTK atau Tenaga Kependidikan.

Untuk mencari tahu No UKG bisa dilakukan dengan membuka halaman SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian yang Berkelanjutan).

PKB bisa dikatakan sebagai sebuah kendaraan utama, yang bisa digunakan sebagai upaya untuk membawa para guru pendidik ke arah perubahan yang diinginkan. Ada beberapa pilihan cara yang bisa dilakukan untuk melakukan pencarian nomor UKG.

Cara pertama

Untuk melakukan cek No UKG yang lupa menggunakan cara pertama, berikut ini merupakan langkah-langkah yang bisa diikuti:

  1. Langkah pertama kunjungi laman portal pada layanan SIMPKB, yaitu https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id.
  2. Setelah itu bisa klik pada opsi Pencarian Data GTK.
  3. Kemudian akan diarahkan pada laman pencarian data GTK.
  4. Lalu masukkan nama lengkap peserta yang akan dicek.
  5. Selanjutnya pilih Provinsi dan Kota.
  6. Berikutnya klik pada opsi Cari GTK.
  7. Silakan cari data yang dibutuhkan pada bagian hasil pencarian
  8. Selesai.

Cara kedua

Apabila cara sebelumnya masih sulit dipahami, maka terdapat opsi lainnya yang bisa dicoba. Namun sebelum melakukan pencarian no UKG, pastikan harus memenuhi beberapa persyaratan berikut ini terlebih dahulu, yaitu:

  1. Pastikan sudah terdaftar aktif di dalam Data Pokok Pendidikan atau Dapodik Sekolah.
  2. Kemudian pastikan juga Dapodik sekolah sudah sinkron dengan Dapodik Pusat.
  3. Apabila Dapodik Sekolah dan Dapodik masih belum sinkron, maka bisa segera menghubungi operator Dapodik Sekolah.
  4. Setelah Dapodik Sekolah dan Dapodik Pusat Sinkron, tunggu hingga 2 x 24 jam untuk memperoleh akun SIM-PKB.

Jika syarat-syarat di atas sudah dipenuhi maka langkah selanjutnya yaitu bisa mengikuti cara berikut ini:

  1. Pertama yaitu cari dan aktivasi akun SIM-PKB, bisa dengan mengunjungi laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/.
  2. Setelah itu masukkan nama, provinsi dan kota Anda.
  3. Selanjutnya silakan klik pada opsi CARI GTK.
  4. Berikutnya gulirkan layar ke bawah laman dan lihat hasil pencarian.
  5. Silakan catat informasi nomor UKG yang ditampilkan

Cara Aktivasi Akun SIMPKB

Dalam penjelasan cara cek No UKG guru di atas disebutkan bahwa dalam salah satu langkahnya yaitu harus melakukan aktivasi akun SIMPKB terlebih dahulu. Bagi yang masih belum tahu caranya dan bingung bagaimana cara melakukan aktivasi, maka bisa ikuti langkah-langkahnya di bawah ini:

  1. Langkah pertama yaitu bisa kunjungi halaman portal di dalam layanan SIMPKB di sini, https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/.
  2. Selanjutnya yaitu klik pada opsi Registrasi Akun GTK.
  3. Kemudian layar akan berpindah menuju halaman registrasi akun GTK.
  4. Setelah itu, isikan nomor UKG dan juga tanggal lahir.
  5. Lalu centang pada bagian captcha “Saya Bukan Robot”.
  6. Berikutnya klik pada opsi Register.
  7. Selesai.

Cara cek No UKG di atas bisa menjadi informasi yang berguna bagi Anda yang lupa dengan nomor peserta yang dimiliki. Bagi peserta yang akan mengikuti UKG, tentu akan diberikan nomor peserta ini untuk membedakan data antar peserta satu dengan yang lainnya.

Editor: Jinan Vania Barizky

TAGS