Fakta.id

Survei Lingkungan Belajar Kemdikbud: Prosedur dan Jadwal Terlengkap 2023

Mendy - 11-08-2023 07:05
Survei Lingkungan Belajar Kemdikbud: Prosedur dan Jadwal Terlengkap 2023
Survei Lingkungan Belajar Kemdikbud: Prosedur dan Jadwal Terlengkap 2023

Survei Lingkungan Belajar Kemdikbud merupakan alat ukur yang digunakan dalam mengevaluasi kualitas pembelajaran di Indonesia melalui informasi akurat.

Contents [ Buka ]

Survei lingkungan belajar Kemdikbud adalah suatu alat ukur yang digunakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengevaluasi dan menentukan aspek pendukung kualitas pembelajaran.

Program survei ini dapat diakses secara online para para pendidik. Sedangkan hasil yang diperoleh berdasarkan informasi survey akan dijadikan acuan untuk meningkatkan mutu suatu satuan pendidikan.

Pendidik dapat mengisi survey sesuai fakta yang terjadi di lapangan sesuai pengalaman dalam satu tahun ajaran terakhir. Karena informasi ini bersifat rahasia dan tidak akan mempengaruhi penilaian performa Anda, maka tidak perlu merasa khawatir untuk memberikan informasi yang sejujur-jujurnya.

Kapan Pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar?

Bagi Anda yang ingin berpartisipasi dalam mengisi survei lingkungan belajar Kemdikbud, pastikan telah mengetahui jadwal lengkapnya. Karena pelaksanaan survei umumnya dilakukan bersamaan dengan Asesmen Nasional Berbasis Komputer, tepatnya bulan September – Oktober 2023.

Jadwal selengkapnya dapat dilihat di bawah ini:

Jadwal Pengisian SLB 2023 – SMA/SMK/MA/MAK dan Sederajat

  • Senin s/d Minggu
  • 11 September – 24 September
  • Pelaksanaan Sulingjar Kepsek dan Guru

Jadwal Pengisian SLB 2023 – SMP/MTs/Paket B dan Sederajat

  • Senin s/d Minggu
  • 25 September – 8 Oktober 2023
  • Pelaksanaan Sulingjar – Kepsek dan Guru

Jadwal Pengisian SLB 2023 – SD/MI/Paket A dan Sederajat

  • Senin s/d Minggu
  • 9 – 22 Oktober 2023
  • Pelaksanaan Sulingjar – Kepsek dan Guru

Catatan: Dianjurkan untuk mencetak kartu login mengisi survei setidaknya 1 hari sebelum jadwal pelaksanaan melalui situs website resmi Kemdikbud.

Prosedur Mengisi Survei Lingkungan Belajar

Terdapat beberapa prosedur yang perlu dipahami oleh pendidik apabila ingin berpartisipasi dalam survei. Panduan detailnya adalah sebagai berikut:

  • Survei Lingkungan Belajar wajib diisi seluruh Guru dan Kepala Satuan Pendidikan yang telah terdaftar di sistem Emis dan Dapodik.
  • Pihak-pihak yang berkepentingan bisa login dengan menggunakan data yang tercetak di kartu Sulingjar.
  • Anda bisa memperoleh kartu login melalui operator/proctor di satuan pendidikan masing-masing untuk mencetak serta mengakses kartu login di dashboard Sulingjar.
  • Halaman dashboard bisa diakses pada situs resmi https://dashboardslb.kemdikbud.go.id/.
  • Waktu pengisian akan diaktifkan secara otomatis sesuai jadwal penyelenggaraan Asesmen Nasional pada seluruh jenjang pendidikan.
  • Apabila Anda bertugas di lebih dari satu sekolah, pastikan mengisi survei untuk setiap tempat penugasan.
  • Jika mengalami kendala selama proses pengisian survei, maka bisa disampaikan kepada tim helpdesk Asesmen Nasional dengan bantuan operator satuan pendidikan.

Panduan Mengunduh dan Mencetak Kartu Survei Lingkungan Belajar Kemdikbud

Seperti telah dibahas sebelumnya, bahwa untuk bisa mengakses dan mengisi survei, maka Anda membutuhkan sebuah Kartu Login yang bisa diunduh melalui dashboard situs website Kemdikbud.

Langkah-langkah pengunduhannya bisa dilihat disini:

  • Buka browser.
  • Salin dan tempel link https://dashboardslb.kemdikbud.go.id/.
  • Masukkan Username dan Kata Sandi sesuai akun terdaftar.
  • Kunjungi halaman Instansi Pendidikan.
  • Pilih Daftar Guru.
  • Klik bagian Cetak Individu sesuai nama yang tertera.

Cara Mengisi Survei Lingkungan Belajar

Setelah memiliki Kartu Login, sebenarnya Anda bisa langsung masuk ke situs survei dan mulai mengisi data sesuai yang ditampilkan. Akan tetapi, ternyata masih ada segelintir pihak yang belum memahami hal tersebut. Supaya tidak bingung, silahkan terapkan beberapa tahap praktis berikut ini:

  • Buka aplikasi Peramban melalui perangkat komputer, laptop, tablet, atau smartphone dan pastikan jaringan internet stabil.
  • Copy dan paste link berikut https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/login/ pada serach bar.
  • Kepsek dan Guru dapat login dengan memasukkan NPSN, Token, NIK (sesuai data EMIS/DAPODIK), Tanggal Lahir, dan klik Login.
  • Isi survei sesuai kondisi lingkungan satuan pendidikan sebenarnya.
  • Pastikan seluruh pertanyaan telah dijawab sebelum klik Submit.
  • Selesai

Catatan Tambahan: Survei Lingkungan Belajar bisa diisi bertahap pada rentang waktu pelaksanaan berdasarkan jenjang pendidikan. Informasi terbaru mengenai survey ini bisa dilihat pada situs https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/.

Manfaat Survei Lingkungan Belajar

Survei Lingkungan Belajar Kemdikbud tidak dilakukan tanpa adanya tujuan tertentu. Salah satunya adalah menjadikan hasil survei sebagai pertimbangan untuk mengambil keputusan. Khususnya yang berkaitan dengan program peningkatan kualitas maupun kuantitas di lingkungan sekolah tertentu.

Dilansir dari situs resmi Pusat Asesmen Pendidikan, manfaat hasil Survei Lingkungan Belajar antara lain adalah sebagai berikut:

1. Bagi Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan, dan Kantor Kemenag

Melalui SLB, pemerintah dapat memperoleh gambaran kualitas satuan pendidikan di daerahnya. Hasil survei akan digunakan sebagai salah satu acuan kebijakan saat melakukan evaluasi sistem pendidikan.

2. Bagi Kepala Satuan Pendidikan

Kepala Satuan Pendidikan bisa mendapatkan potret mutu dari instansi-instansi pendidikan secara utuh, mulai dari input, proses, hingga hasil untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

3. Bagi Guru

Pendidik dapat mengetahui berbagai faktor yang berpotensi mendukung kondisi lingkungan belajar agar lebih efektif dan komprehensif (teliti, luas, dan berwawasan).

4. Bagi Murid

Pada kenyataannya, Survei Lingkungan Belajar Kemdikbud juga memberikan manfaat bagi para murid. Sebab melalui hasil survey, murid bisa memperoleh informasi profil satuan pendidikan dan rapor.

Siapa yang Mengerjakan Survei Lingkungan Belajar?

Berdasarkan informasi dari Ditpsmk Kemendikbud Ristek, Survei Lingkungan Belajar dapat dilakukan pihak operator sekolah. Jadi, operator akan melakukan pemeriksaan daftar kepala satuan pendidikan dan guru yang akan berpartisipasi dalam mengisi survey.

Lantas, apakah semua guru wajib mengisi Survei Lingkungan Belajar? Mengacu pada surat Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan No. 3336 / H.H4 / SSK.01.01 /2022. Isinya mengenai Pengisian Survei Lingkungan Belajar 2022.

Disebutkan, bahwa seluruh kepala satuan pendidikan dan guru wajib mengisi Survei Lingkungan Belajar. Jadi, setiap staf pendidik harus berpartisipasi dalam pengisian survey demi memajukan pendidikan di Indonesia.

Aspek Aspek dalam Survei Lingkungan Belajar


Survei Lingkungan Belajar memiliki peran sangat penting karena dapat dijadikan sebagai tolak ukur dalam mengetahui aspek-aspek yang mempengaruhi kualitas belajar murid. Hal ini memungkinkan satuan sekolah untuk mengambil langkah kebijakan yang lebih tepat dan efektif.

Di bawah ini adalah 9 aspek yang terdapat di Survei Lingkungan Belajar:

  • Kualitas Pembelajaran (Kualitas interaksi siswa dan guru dalam proses belajar mengajar).
  • Praktik Perbaikan Pembelajaran Oleh Guru (Penerapan praktik pembelajaran yang atraktif dan inovatif).
  • Kepemimpinan Instruksional (Kemampuan kepala sekolah dalam menyusun visi, misi, program, dan kebijakan).
  • Iklim Keamanan Pada Satuan Pendidikan (Kondisi lingkungan sekolah yang mampu memberikan perlindungan secara psikis maupun psikologis).
  • Iklim Kebhinekaan Pada Satuan Pendidikan (Keadaan lingkungan sekolah dalam menghargai keragaman sosial, agama, dan budaya).
  • Dukungan Atas Kesetaraan Gender (Bagaimana lingkungan pendidikan berperilaku adil dalam memberikan kesempatan yang sama bagi murid, baik laki-laki maupun perempuan dalam menjalankan peran di sekolah).
  • Iklim Inklusivitas (Pengetahuan, penerimaan, dan dukungan pendidik kepada murid berkebutuhan khusus).
  • Dukungan Orangtua dan Murid (Partisipasi siswa dalam aktivitas sekolah dan partisipasi murid dalam program sekolah).
  • Latar Belakang Sosial Ekonomi Murid (Kondisi sosial ekonomi dalam mengakses dan memperoleh pendidikan berkualitas, seperti fasilitas belajar di rumah).

Program Survei Lingkungan Belajar Kemdikbud merupakan salah satu bagian komponen Asesmen Nasional berbasis ANBK yang diwajibkan bagi kepala satuan pendidikan dan guru. Demi kenyamanan dan kelancaran dalam mengisi survei, pastikan jika perangkat dan koneksi internet mendukung.

    Editor: Jinan Vania Barizky