Fakta.id

Cara Daftar PIP Online 2023 dan Persyaratannya Terbaru

Mendy - 10-08-2023 07:23
Cara Daftar PIP Online 2023 dan Persyaratannya Terbaru
Cara Daftar PIP Online 2023 dan Persyaratannya Terbaru

Begini cara daftar PIP online dengan mudah hanya menggunakan HP saja. Jangan lupa untuk mengaktifkan internet HP dan siapkan NIK dan KTP wali murid.

Contents [ Buka ]


PIP merupakan singkatan dari Program Indonesia Pintar adalah bantuan berupa uang tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan mereka. Anda bisa daftar PIP online dengan menggunakan HP.

PIP bertujuan untuk mencegah putus sekolah, meringankan biaya pendidikan, dan meningkatkan akses dan kesempatan belajar bagi anak-anak usia sekolah. Jika Anda memenuhi kriteria, Anda bisa mendapatkan bantuan ini untuk keperluan sekolah.

Kriteria Bantuan PIP

Untuk mendapatkan bantuan PIP, peserta didik harus memenuhi kriteria. Ini agar bantuan PIP disalurkan kepada orang yang tepat dan tidak salah target. Karena, hanya siswa yang sesuai kriteria yang mendapatkan bantuan PIP ini. Kriteria tersebut adalah:

  • Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
  • Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, seperti berasal dari keluarga PKH, pemegang KKS, yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam, atau drop out yang ingin kembali bersekolah ataupun korban dari orang tua yang di PHK, berada di wilayah yang konflik atau anak yang salah satu keluarganya di pidana serta memiliki saudara yang banyak, lebih dari 3.
  • Siswa yang bersekolah SMK dengan jurusan Perikanan, Peternakan, Pelayaran, Kemaritiman, pertanian, dan kehutanan.
  • keluarga yang berasal dari lembaga khusus dan pendidikan non formal.

Jika Anda telah memenuhi salah satu dari kriteria tersebut, Anda bisa mendaftarkan diri menjadi anggota penerima PIP agar Anda atau anak Anda tidak lagi kesulitan untuk bersekolah. Anda bisa menggunakan uang tersebut untuk membeli kebutuhan sekolah yang masih kurang.

Cara Mengecek Penerima PIP Secara Online

Jika Anda tidak mengetahui apakah Anda atau anak Anda sudah terdaftar PIP atau belum, Anda bisa mengeceknya melalui online di handphone yang Anda miliki. Berikut cara lengkapnya:

  1. Buka situs pip.Kemdikbud.go.id (https://pip.Kemdikbud.go.id/).
  2. Pada menu Beranda, Anda akan melihat tombol Cari Penerima PIP saat menggeser kursor ke bawah.
  3. kemudian, Anda bisa memasukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung di pencarian tersebut.
  4. Klik Cari. Setelah itu, nama dari penerima PIP akan muncul secara otomatis di laman hasil pencarian. Jika tidak ada maka yang bersangkutan belum terdaftar sebagai penerima PIP.
  5. Jika sudah terdaftar sebagai penerima PIP, peserta didik dapat mengunduh Kartu Indonesia Pintar (KIP) secara online dengan mengklik tombol Unduh KIP di sebelah kanan nama siswa.
  6. Jika belum terdaftar sebagai penerima PIP, peserta didik dapat mengajukan permohonan melalui lembaga pendidikan atau mendaftar DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Cara Daftar PIP Online 2023 dengan Mudah

Jika ternyata Anda atau anak Anda belum terdaftar pada penerima PIP, Anda bisa mendaftar DTKS terlebih dahulu. Hal ini bisa diartikan juga sebagai cara daftar PIP online, karena akan terdata secara otomatis. Untuk daftar DTKS, Anda bisa melakukannya dengan cara sebagai berikut:

  1. Download aplikasi Cek Bansos yang bisa Anda temui di App Play Store menggunakan handphone.
  2. Siapkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua murid.
  3. Selanjutnya, orang tua murid harus mengisi data diri dengan sangat lengkap dan benar pada kolom yang sudah diinstruksikan.
  4. Isi juga nomor Kartu Keluarga, KTP serta nama lengkap sesuai dengan yang ada di KTP orang tua.
  5. Masukkan alamat lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan atau desa. Alamat tersebut harus sesuai dengan KTP orang tua.
  6. Orang tua juga wajib memasukkan foto KTP dan berselfie dengan menunjukkan KTP aslinya.
  7. Setelah semuanya selesai, Anda bisa mengklik tombol ‘Buat Akun Baru’.
  8. Jika sudah selesai, Anda harus mendaftar DTKS Kemensos agar mendapatkan PIP, dengan cara memilih menu ‘daftar usulan’ untuk mendaftar anggota DTKS
  9. Kemudian, pilih lagi opsi ‘Tambah Usulan’
  10. Setelah selesai, Anda dapat melihat data sesuai dengan yang diisi, data tersebut secara otomatis tercatat di Dukcapil.

Beberapa Alur Pendaftaran PIP

Ketika Anda mendaftarkan diri sebagai penerima PIP, Anda harus mengetahui alur pendaftarannya agar tidak keliru. Tentu semuanya membutuhkan proses agar bisa tersaring dengan sempurna, sehingga PIP nantinya akan berjalan dengan efektif. Alur tersebut adalah:

Berkas yang Harus Disiapkan

Sebelum mendaftar, Anda perlu menyiapkan berkas-berkas wajib terlebih dahulu agar nantinya tidak keteteran. Beberapa berkas tersebut adalah:

  • Kartu Keluarga atau KK
  • Akta kelahiran siswa yang mendaftar
  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Jika Anda tidak memiliki KKS, Anda bisa menggunakan SKTM yang dibuat di desa atau kelurahan setempat
  • Rapor dari hasil belajar siswa selama menempuh pendidikan di sekolah
  • Surat pemberitahuan BSM yang didapat dari Kepala Sekolah

Proses Pendaftaran

Jika sudah menyiapkan berkas, Anda bisa mendaftar PIP dengan cara seperti di atas. Anda juga bisa mengunjungi dinas pendidikan setempat agar dibantu dalam proses pendaftarannya. Jangan lupa untuk membawa semua berkas dan tidak ada yang ketinggalan.

Proses pendaftaran ini biasanya tidak lama, atau menyesuaikan dengan kondisi internet (jika daftar PIP online) dan antrian (jika offline) yang biasanya menjadi kendala paling berpengaruh. Namun, jika Anda sabar semuanya dapat terlewati dengan baik.

Pengajuan untuk Calon Penerima PIP

Setelah mendaftar, Anda bisa melaporkan kepada pihak sekolah agar dicatat. Sekolah atau madrasah yang telah mencatat semua data siswa sebagai calon penerima KIP, kemudian dikirim menjadi usulan calon penerima ke Dinas Pendidikan atau Kementerian Agama setempat.

Pengajuan ini biasanya dilakukan oleh pihak sekolah agar bisa terdata dengan baik. Anda juga bisa meminta pertolongan kepada pihak sekolah untuk membantu mendaftarkan anak menjadi calon PIP dengan membawa berkas lengkap.

Pendaftaran di Dapodik dan Seleksi

Setelah melakukan daftar PIP online Kemdikbud atau juga offline dan telah melakukan pengajuan, dinas pendidikan atau Kemenag akan mengirim data atau rekapitulasi dari pengajuan calon tersebut ke bagian Kemendikbud atau Kemenag pusat.

Setelah itu, sekolah juga akan mendaftarkan siswanya ke aplikasi Dapodik atau Data Pokok Pendidikan secara online. Hal ini wajib dilakukan oleh sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud.

Namun, yang ada di bawah naungan Kementerian Agama atau Kemenag juga bisa mengisinya. Selanjutnya, Kemendikbud atau Kemenag mengirimkan KIP kepada siswa yang telah lolos melewati segala seleksi.

Sekarang Anda sudah tahu kan, bagaimana cara daftar PIP online dengan cepat dan mudah tanpa harus mengeluarkan biaya bensin dan sebagainya. Adanya teknologi membuat hidup menjadi lebih mudah dalam melakukan segala hal, termasuk daftar PIP, DTKS dan lainnya.

Anda hanya perlu menyiapkan berkas-berkas dan internet yang stabil untuk bisa mendaftarkan diri sebagai calon anggota penerima PIP. Jika sudah lolos, jangan lupa untuk menggunakan bantuan tersebut untuk kebutuhan sekolah, dan jangan gunakan untuk hal yang tidak penting.

Editor: Jinan Vania Barizky