Fakta.id

Cara Cek Kartu Indonesia Pintar Beserta Syarat dan Pendaftarannya

Mendy - 16-08-2023 05:27
Cara Cek Kartu Indonesia Pintar Beserta Syarat dan Pendaftarannya
Cara Cek Kartu Indonesia Pintar Beserta Syarat dan Pendaftarannya

Cara cek Kartu Indonesia Pintar bisa dilakukan melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id dengan menyiapkan data seperti NIK dan NISN guna melakukan pengecekan.

Contents [ Buka ]

Program Indonesia Pintar hingga kini masih berlaku untuk golongan pelajar sesuai kriterianya. Program ini lantas diwujudkan dengan media Kartu Indonesia Pintar. Untuk cek Kartu Indonesia Pintar 2023 bisa dilakukan secara online melalui situs tertentu yang nantinya akan dijelaskan lebih rinci.

Namun sebelum itu perlu diketahui bahwa Program Indonesia Pintar atau yang biasa disebut dengan PIP ini merupakan program yang dibuat pemerintah khusus untuk anak-anak Indonesia yang statusnya pelajar namun orang mampu dalam hal finansial.

Sehingga program ini diwujudkan dalam bantuan finansial. Batas usia untuk bisa berpartisipasi dalam program ini adalah dari 6 hingga 21 tahun. Selain itu terdapat persyaratan lain yang harus dipenuhi, sehingga tidak semua pelajar bisa mendapat kartu Indonesia Pintar ini.

Beberapa Istilah Sebelum Cek Nama Penerima Kartu Indonesia Pintar

Agar memudahkan Anda untuk mengecek status dari penerima Program Indonesia Pintar, maka terlebih dulu Anda harus mengenal beberapa istilah yang sangat berkaitan dengan program ini:

1. Kartu Indonesia Pintar

Kartu Indonesia Pintar atau yang lebih sering disebut dengan KIP merupakan salah satu fasilitas yang disediakan dalam program penerimaan dana bantuan yang satu ini. Kartu ini dibuat tak hanya untuk pelajar pendidikan formal saja namun juga non-formal yang menerima PIP.

Adapun Kartu Indonesia Pintar ini lebih difungsikan sebagai kartu identitas para penerima Program Indonesia Pintar. Baru-baru ini juga KIP dilengkapi dengan fitur untuk menerima saldo bantuan PIP.

2. DTKS

Istilah selanjutnya ada DTKS atau yang biasa dikenal dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. DTKS ini pada dasarnya memiliki fungsi sebagai program perlindungan sosial.

Adapun DTKS sendiri merupakan suatu sistem data elektronik yang mana di dalamnya terdapat data sosial, demografi, ekonomi serta status kesejahteraan.

3. SIKS-NG

Istilah SIKS-NG merupakan istilah yang memiliki kepanjangan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial- Next Generation. Sistem ini di dalamnya memuat beberapa jenis informasi seperti komponen pengolahan data yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi dalam kinerjanya.

Untuk melakukan pengecekan terhadap status penerima Program Indonesia Pintar memang tidak membutuhkan akses SIKS-NG, namun istilah ini tetap ada kaitannya dengan PIP sehingga setidaknya harus dikenal oleh para penerima bantuan finansial Indonesia Pintar ini.

Syarat Mendapatkan Kartu Indonesia Pintar

Sebagaimana yang sudah sedikit disinggung di atas, untuk bisa menerima dan cek Kartu Indonesia Pintar, dibutuhkan beberapa macam syarat terlebih dulu agar menemui kriteria penerimaan program ini. Lantas apa saja persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa menerima program ini?

  1. Peserta yang bersangkutan merupakan pelajar dengan status yatim atau piatu atau berasal dari sebuah panti asuhan.
  2. Peserta merupakan siswa yang di-DO (Drop Out) namun masih diharapkan untuk kembali sekolah dengan alasan tertentu.
  3. Peserta adalah seorang pelajar yang memiliki keterbatasan dalam hal fisik atau istilahnya disabilitas.
  4. Pelajar merupakan korban bencana alam atau korban dari daerah berkonflik.
  5. Keluarga pelajar merupakan salah satu peserta PKH atau Program Keluarga Harapan.
  6. Keluarga peserta adalah anggota pemegang KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera.
  7. Peserta adalah anak dari pasangan orang tua yang terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK.
  8. Pelajar tersebut memiliki setidaknya 3 saudara yang tinggal dalam satu rumah.
  9. Pelajar merupakan anggota keluarga dengan riwayat keluarga terpidana.

Tata Cara Daftar Program Indonesia Pintar

Berdasarkan syarat yang berlaku untuk peserta Indonesia Pintar, tentu ada tata cara agar peserta tersebut bisa secara resmi menjadi anggota penerima Program Indonesia Pintar.

Perlu diketahui, sebelum tergabung dalam program ini peserta harus memastikan bahwa ia telah terdaftar dalam DTKS Kemensos atau yang juga dikenal dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial. Selain itu peserta harus memastikan sudah memiliki kartu Indonesia Pintar.

Namun tenang saja bagi Anda yang belum punya kartu Indonesia Pintar, masih ada kesempatan untuk mendaftar program ini dengan cara memanfaatkan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu). Untuk cara lebih lengkapnya bisa disimak berikut ini penjelasannya:

Siapkan data siswa yang diperlukan seperti:

  1. Nama lengkap
  2. Tempat dan tanggal lahir
  3. Alamat
  4. Jenis kelamin
  5. Agama
  6. NIK dan NISN
  7. Keterangan layak menerima PIP dilengkapi dengan alasan kelayakan penerimaan yang harus sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Selain data siswa calon penerima Program Indonesia Pintar, data lain yang harus disiapkan adalah data wali murid atau orang tua. Diantara data wali muridnya adalah;

  1. Nama lengkap ayah dan ibu kandung
  2. Pendidikan terakhir orang tua
  3. Pekerjaan beserta penghasilan orang tua
  4. Tahun lahir
  5. Serta NIK
  • Gunakan KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera untuk mengajukan pendaftaran ke lembaga pendidikan.
  • Bagi siswa yang ternyata tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, maka bisa mengajukan pengurusan SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dibuat secara resmi dan dikeluarkan oleh pihak RT/ RW/ Kelurahan desa.
  • Lakukan verifikasi data dengan menggunakan KKS atau SKTM ke situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
  • Pastikan data seperti NIK dan identitas siswa sudah terisi dengan baik dan benar. Semua data harus dipastikan sesuai dengan Dapodik dan Dukcapil. Lantas jika terdapat kesalahan data, segera lakukan perbaikan data melalui situs nisn.data.kemdikbud.go.id.

Cara Cek Kartu Indonesia Pintar

Tidak semua peserta Program Indonesia Pintar dibekali dengan Kartu Indonesia Pintar atau KIP. Meski begitu peserta yang tidak mendapatkan kartu tetap bisa menerima fasilitas yang disediakan oleh program ini. Lantas bagaimana bisa mengetahui apakah peserta tersebut menerima kartu atau tidak?

Sebenarnya info pemegang kartu atau tidak dalam program ini bisa dicek dengan mudah melalui situs resmi PIP. Namun masih banyak yang belum tahu tentang cara pengecekannya. Untuk itu berikut di bawah ini beberapa cara mengecek status kepemilikan Kartu Indonesia Pintar:

  • Pastikan Anda sudah tekoneksi dengan internet lalu buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/.
  • Masuk ke halaman utama dan cari menu 'cari penerima Program Indonesia Pintar'.
  • Tepat di bagian bawah menu cari penerima program, terdapat beberapa kolom pengisian data. Siapkan dan masukkan data NISN beserta NIK. Biasanya tersedia kolom lain untuk mengisi data nama ibu, tanggal lahir dan beberapa data lain yang dibutuhkan.
  • Pastikan pengisian sesuai, lalu klik tombol cari.
  • Tunggu hingga muncul hasil pencarian. Jika data Anda muncul pada halaman tersebut maka bisa dipastikan Anda salah satu penerima Program Indonesia Pintar. Biasanya akan muncul data Kartu Indonesia Pintar sekaligus.

Namun jika hanya muncul data tanpa KIP, maka Anda tetap penerima namun tanpa KIP. Baik penerima KIP ataupun tanpa KIP, kedua golongan penerima PIP ini akan tetap mendapatkan bantuan uang tunai sesuai dengan peraturan program.

Langkah-langkah cek Kartu Indonesia Pintar online memang sebenarnya cukup mudah. Beberapa data yang dibutuhkan juga umumnya mudah diakses seperti NIK yang dimiliki setiap keluarga Indonesia, NISN yang dimiliki semua pelajar Indonesia, dan data lain yang lebih umum.

Selain status penerima, pada situs PIP pun Anda bisa mengecek sekaligus apakah dana bantuan statusnya sudah dicairkan atau belum. Golongan yang tidak menerima KIP jadi lebih mudah mengakses informasi ini.

Editor: Jinan Vania Barizky