Fakta.id

Cara Penulisan Blangko Ijazah yang Benar Sesuai Format

Mendy - 16-08-2023 14:58
Cara Penulisan Blangko Ijazah yang Benar Sesuai Format
Cara Penulisan Blangko Ijazah yang Benar Sesuai Format

Simak artikel berikut ini untuk mengetahui cara penulisan blangko ijazah pendidikan dasar dan menengah yang benar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Contents [ Buka ]

Ijazah adalah dokumen yang menjadi bentuk pengakuan resmi dari suatu jenjang pendidikan atau prestasi atau penyelesaian belajar yang didapatkan bagi peserta didik. Maka dari itu, penulisan blangko ijazah harus ditulis dengan benar dan tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Karena ijazah merupakan dokumen yang sangat penting, jaminan mengenai ketertiban dan juga keaslian penerbitan harus selalu dijaga. Oleh karena itu, dalam penulisannya perlu diatur mengenai spesifikasi teknisnya, tata cara pengisian dan bentuknya.

Cari tahu informasi selengkapnya mengenai tata cara penulisan ijazah yang baik dan benar, dalam penjelasan berikut ini:

Tata Cara Penulisan Blangko Ijazah

Pedoman mengenai penulisan ijazah ini diatur dalam Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Nomor 004/H/EP/2023 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. adapun petunjuk tata cara penulisannya yaitu sebagai berikut:

Petunjuk umum penulisan

Beberapa petunjuk umum yang perlu diperhatikan ketika mengisi blangko diantaranya yaitu sebagai berikut:

  1. Proses pengisian ijazah dilakukan dengan cara manual yaitu menggunakan tulisan tangan. Tulisan tersebut harus menggunakan huruf yang benar, rapi, jelas, mudah dibaca, dan bersih. Tinta yang digunakan berwarna hitam, tidak mudah luntur serta tidak mudah untuk dihapus.
  2. Apabila terjadi kesalahan pada saat proses pengisian ijazah maka tidak boleh ditimpa dihapus maupun dicoret, namun harus diganti menggunakan blangko yang baru. Maka dari itu, pada saat menulisnya harus dilakukan dengan hati-hati.
  3. Jika terdapat kesalahan dalam proses pengisian maka ijazah bisa disilang menggunakan tinta yang berwarna hitam pada kedua sudut yang berlawanan. Penyilangan ini dilakukan pada kedua sisi halaman yaitu sisi depan dan belakang ijazah.
  4. Dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi serta satuan pendidikan tidak memiliki wewenang untuk melakukan penahanan ijazah atau tidak memberikan ijazah tersebut kepada pemilik yang sah dengan alasan apapun.
  5. Bagi yang pindah domisili maka pengambilan ijazah bisa dilakukan di satuan pendidikan yang menerbitkan ijazah tersebut.

Petunjuk khusus pengisian blangko ijazah

Selanjutnya yaitu ada petunjuk khusus yang menjadi pedoman dalam pengisian blangko. Petunjuk ini terbagi menjadi dua yaitu petunjuk khusus pengisian ijazah untuk halaman depan dan juga halaman belakang.

Halaman depan

Berikut ini merupakan beberapa hal penting yang harus diperhatikan ketika mengisi ijazah halaman depan:

  1. Nama kabupaten/kota tempat penerbitan ijazah ditulis secara lengkap, contohnya yaitu Kab. Malang atau Kota Malang.
  2. Format penulisan tanggal penerbitan ijazah oleh satuan pendidikan yaitu tanggal, bulan, tahun. Contohnya yaitu 7 Juli 2022.
  3. Terdapat nama kepala sekolah yang dibubuhkan tanda tangan. Bagi kepala sekolah yang statusnya PNS maka bisa disertakan dengan NIP, namun jika kepala sekolah bukan berstatus PNS maka bisa diisi dengan menggunakan tanda strip (-). Dalam penandatanganan ijazah tidak membutuhkan pencantuman tulisan “Plt” atau “Pelaksanaan Tugas” pada bagian kolom nama atau jabatan.
  4. Terdapat stempel sekolah.
  5. Terdapat pas foto terbaru milik peserta didik ukuran 3x4 cm berwarna atau hitam putih. Kemudian bagian atas dibubuhi dengan cap jari dari pemilik sah dan juga stempel yang menyentuh pada sebagian pas foto.

Halaman belakang

Pada bagian belakang blangko ijazah memuat beberapa informasi, diantaranya yaitu sebagai berikut:

  1. Terdapat nama pemilik ijazah uang seluruhnya ditulis menggunakan huruf kapital.
  2. Terdapat informasi tempat dan tanggal lahir dari pemilik ijazah.
  3. Memuat informasi NIS (Nomor Induk Siswa) pemilik ijazah.
  4. Memuat informasi NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) pemilik ijazah.
  5. Memuat informasi hasil nilai ujian sekolah yang diperoleh. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021, ujian nasional dan juga ujian kesetaraan serta pelaksanaan ujian sekolah ditiadakan karena dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease. Penulisan nilai ujian sekolah ditulis menggunakan skala 0-100 dengan pembulatan 2 angka di belakang koma.
  6. Penulisan rata-rata dari kolom di atasnya juga ditulis dengan skala 0-100 dan pembulatan 2 angka di belakang koma.
  7. Penulisan nomenklatur kabupaten/kota tempat ijazah diterbitkan juga ditulis secara lengkap. contohnya yaitu Kab. Malang atau Kota Malang.
  8. Tanggal penerbitan ijazah ditulis dengan angka dan untuk bulan ditulis dengan huruf kapital pada bagian depan serta tidak disingkat.
  9. Pada bagian belakang ijazah juga terdapat nama kepala sekolah yang dibubuhkan dengan tanda tangan. Bagi kepala sekolah yang statusnya PNS maka bisa disertakan dengan NIP, namun jika kepala sekolah bukan berstatus PNS maka bisa diisi dengan menggunakan tanda strip (-).
  10. Terakhir yaitu terdapat stempel sekolah.

Format Isi Blangko Ijazah

Isi blangko tidak ditulis sembarangan, terdapat format-format tertentu dalam penulisan ijazah. Isi blangko memuat beberapa teks dengan format khusus, diantaranya yaitu sebagai berikut:

  1. Lingkaran tempat lambang Negara Garuda Pancasila memiliki diameter 20 mm dengan menggunakan tinta kasat mata namun jika disinari ultraviolet akan memendar berwarna merah (visible to invisible).
  2. Format penulisan teks “KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA”, menggunakan pilihan huruf berwarna hitam (Pantone Black 6 U) dengan tipe huruf Arial berukuran 12 point.
  3. Format penulisan” IJAZAH” juga berwarna hitam dengan tipe huruf Garamond Bold dan ukuran huruf 18 point yang ditulis dengan jarak 1 spasi.
  4. Format penulisan nama sekolah ditulis menggunakan huruf warna hitam, tipe Arial dengan ukuran 14 point.
  5. Format penulisan untuk teks jenis peminatan SMA yang menggunakan kurikulum 2023 ditulis dengan huruf warna hitam, jenis huruf Arial dan ukuran huruf 13 point.
  6. Untuk teks program atau peminatan SPK khusus yang berbentuk SMA bisa dikosongkan.
  7. Format penulisan teks “Program Keahlian” dan “Kompetensi Keahlian” untuk SMK yang menggunakan kurikulum 2012 ditulis dengan huruf warna hitam, jenis Arial dan ukuran huruf 13 point.
  8. Format penulisan untuk teksi isi Blangko Ijazah bagi jenjang pendidikan SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMK, SMA, SMALB dan Pendidikan Kesetaraan ditulis menggunakan huruf warna hitam, jenis Arial dan ukuran 11 point.
  9. Penulisan teks “ILMU PENGETAHUAN SOSIAL”, “ILMU PENGETAHUAN ALAM” atau “BAHASA”, untuk program paket C yaitu menggunakan huruf hitam, jenis Arial dan ukuran 13 point.
  10. Pada bagian teks “LULUS” menggunakan huruf berwarna hitam, jenis Arial Bold kapital dengan ukuran 18 point. Tulisan ini akan terlihat transparan atau tidak kasat mata jika dilihat melalui kamera infrared atau lampu (IR transparent ink).
  11. Pada bagian teks “TAHUN PELAJARAN 2022/2023” menggunakan huruf berwarna hitam, jenis huruf Arial dan ukuran 11 point.
  12. Di dalam ijazah juga memuat informasi mengenai kode provinsi, kode penerbitan, kode Satuan Pendidikan, kode jenjang pendidikan, kode SPK, kode kurikulum, dan kode tahun penerbitan. Semua kode yang terdapat di dalam ijazah ditulis menggunakan huruf berwarna hitam.

Blangko ijazah memiliki format dan ketentuan khusus, hal ini dikarenakan ijazah merupakan dokumen penting berupa pengakuan resmi yang diberikan oleh satuan jenjang pendidikan. Maka dari itu, agar dokumen ini terjamin keasliannya.

Informasi mengenai tata cara penulisan ijazah di atas bisa menjadi pedoman ketika mengisi blangko. Pastikan untuk mengisinya dengan benar dan jangan sampai terdapat kesalahan.

Editor: Jinan Vania Barizky

TAGS