Fakta.id

9 Fakta Hubungan Siswi SMA dengan Adiknya yang Masih SD Bikin Geger

Atta Fakta - 20-02-2020 04:14
9 Fakta Hubungan Siswi SMA dengan Adiknya yang Masih SD Bikin Geger
9 Fakta Hubungan Siswi SMA dengan Adiknya yang Masih SD Bikin Geger

Contents [ Buka ]

Dear Fakta Mania, selamat datang di Fakta.id yang kali ini akan membahas fakta mengenai kasus siswi SMA yang hamil oleh adiknya sendiri yang masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar.

Apa saja fakta-fakta tentang kasus ini?

1. Sumatera Barat

9 Fakta Hubungan Siswi SMA dengan Adiknya yang Masih SD Bikin Geger


Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) yang membuat heboh warga setempat.

2. Mayat Bayi

Kejadian ini terungkap setelah ditemukan mayat bayi yang tersangkut di saluran air pada hari Minggu, 16 Februari 2020. Polisi pun dengan sangat cepat menyelidikinya.

3. Dibuang Ibu Kandung

9 Fakta Hubungan Siswi SMA dengan Adiknya yang Masih SD Bikin Geger


Ternyata setelah ditelusuri, mayat bayi tersebut dibuang oleh ibu kandungnya yang masih berstatus sebagai siswi SMA. Pada akhirnya, pelaku pun berhasil diamankan oleh polisi.

4. Pinggir Kolam

9 Fakta Hubungan Siswi SMA dengan Adiknya yang Masih SD Bikin Geger

Menurut pengakuan siswi SMA, Ia melahirkan di dekat kolam ikan yang ada di dekat rumahnya di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar).

5. Meninggal Dunia

Siswi SMA tersebut menegaskan bahwa setelah dialhirkan, anak tersebut sudah berada dalam kondisi meninggal dunia.

"Kalau pengakuannya, waktu anak lahir sudah meninggal," ujar Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Lazuardi.

6. Pembuangan Bayi

9 Fakta Hubungan Siswi SMA dengan Adiknya yang Masih SD Bikin Geger


Oleh karena panik, siswi SMA yang panik itu langsung membuang bayinya tersebut.

"Kalau pengakuannya, waktu anak lahir sudah meninggal, lalu dibuang ke saluran air," ujar Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Lazuardi.

7. Berhubungan dengan Adik

Ia mengakui bahwa bayi tersebut hasil dari hubungannya dengan sang adik kandung yang masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar.

"Dia mengaku berhubungan dengan adiknya. Adiknya kemudian diamankan (diperiksa), adiknya mengaku berh*bungan b*dan," kata Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Lazuardi.

8. Ditahan

9 Fakta Hubungan Siswi SMA dengan Adiknya yang Masih SD Bikin Geger


Mereka berdua saat ini telah diamankan oleh Polres Pasaman.

."Kami masih tangani kasus terkait inses ini," ujarnya.

9. Terancam 15 Tahun Penjara

Siswi SMA tersebut sudah ditangkap, telah diperiksa, dan terancam penjara 15 tahun.

"Diancam pidana Pasal 80 ayat 3, ayat 4 UU Nomor 35 Tahun 2014 UU Perlindungan anak jo Pasal 341 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," tutup Lazuardi.

Editor: Jinan Vania Barizky