Fakta.id

Nikah siri itu sah atau tidak? Coba Baca penjelasan berikut ini

Atta Fakta - 01-03-2023 09:41
Nikah siri itu sah atau tidak? Coba Baca penjelasan berikut ini
Nikah siri itu sah atau tidak? Coba Baca penjelasan berikut ini

Jangan pernah mau nikah siri deh kalau tidak mau menyesal di kemudian hari, hehe.

Contents [ Buka ]

Nikah siri adalah salah satu bentuk perkawinan yang telah berlaku di beberapa budaya selama berabad-abad. Di alam modern, istilah ini biasanya mengacu pada sebuah perkawinan yang tidak diumumkan dan tidak diawasi oleh pihak berwenang. 

Pada dasarnya, ini adalah perkawinan yang diselenggarakan tanpa adanya saksi atau dokumentasi resmi.

Karena perkawinan ini tidak sah secara hukum, maka kedudukannya dalam hukum tidak jelas. Meskipun nikah siri ini tidak sah secara hukum, ada beberapa negara yang memiliki hukum yang memungkinkan kesepakatan untuk menghormati keberlakuan perkawinan ini.

Meskipun di banyak negara nikah siri tidak sah, ada beberapa yang menganggapnya sebagai sah. Di sebagian besar negara, nikah siri masih diakui sebagai sah jika ada bukti yang menunjukkan bahwa kedua belah pihak telah melakukan kesepakatan. 

Beberapa negara juga mengakui nikah siri sebagai sah jika ada bukti bahwa kedua belah pihak telah menghabiskan banyak waktu bersama dan melakukan aktivitas yang biasanya dilakukan oleh suami istri.

Meskipun nikah siri dapat diakui sah di beberapa negara, hukumnya masih ditentukan secara lokal. Di Amerika Serikat, misalnya, kebanyakan negara memiliki aturan yang menyatakan bahwa nikah siri tidak sah. 

Akan tetapi, beberapa negara bagian memiliki hukum yang berbeda yang memungkinkan nikah siri diakui sebagai sah.

Untuk menjawab pertanyaan tentang apakah nikah siri itu sah atau tidak, jawabannya tergantung pada negara tempat nikah siri diselenggarakan. Di beberapa negara, nikah siri dapat diakui sebagai sah, sedangkan di negara lain, nikah siri tidak sah. 

Jadi, sebelum memutuskan untuk menikah siri, penting untuk terlebih dahulu memahami hukum yang berlaku di negara tempat nikah siri akan berlangsung.

Editor: Jinan Vania Barizky